Kompas Today - Akhirnya terbongkar praktik korupsi yang dilakukan para
koruptor di Tanah Air. Untuk memuluskan aksinya, mereka menggunakan banyak kode
sebagai isyarat.
Salah satu isyarat yang digunakan koruptor saat berakhir,
diungkapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus yang menjerat Wali
Kota Bekasi Rahmat Effendi alias RE.
Dalam aksinya, Rahmat Effendi menggunakan kode 'Sumbangan Masjid'
setiap kali meminta 'jatah' kepada pengusaha yang mengerjakan proyek.
Tindakan tak terpuji sang pejabat itu dibongkar Ketua Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Dia mengatakan kasus yang menjerat Rahmat Effendi bermula
saat Pemkot Bekasi menetapkan APBD-P Tahun 2021 untuk belanja modal ganti rugi
tanah dengan total anggaran sekitar Rp 286,5 miliar.
"Sebagai bentuk komitmen, Rahmat Effendi diduga meminta
sejumlah uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemerintah Kota
Bekasi."
"Modus yang digunakan, diantaranya sebutan untuk
'Sumbangan Mesjid'," ucap Firli dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih
KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).
Baca juga: Seorang Koruptor di Korea Utara Ditembak Mati
Depan Umum, Harta Disita Negara hingga Anak Diasingkan
Berdasarkan catatan Tribunnews.com, beberapa tahun terakhir
para koruptor yang diamankan KPK menggunakan beragam kode untuk menyamarkan
suap saat hendak menilep uang negara.
Mereka menggunakan beragam kode, misalnya Kode Marlin, Tina
Toon, Windu dan lainnya.
Tentang praktik ini diungkapkan Bupati Bekasi Neneng
Hassanah Yasin dan tiga kepala dinas di Kabupaten Bekasi.
Beberapa oknum ini pernah terjerat kasus suap perizinan
proyek Meikarta, Cikarang Jawa Barat, pada 2018 lalu.
Dalam kasus itu, terungkap pula kode-kode korupsi yang
digunakan para tersangka.
Semua kode ini diungkap penyidik KPK ketika menyidik kasus
tersebut. Bahwa para pejabat itu menggunakan sejumlah kata sandi dalam upaya
menyamarkan nama-nama pejabat di lingkungan Kabupaten Bekasi.
Kasus korupsi ini sendiri diduga bernilai Rp 7 miliar yang
diberikan melalui beberpa kepala dinas.
"Untuk menyamarkan nama-nama kepala dinas tadi itu. Ada
(kode) Merlin, Tina Toon, Windu, Penyanyi," ujar Wakil Ketua KPK Laode
Muhammad Syarif dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Senin (15/10/2018).
Kode Apel Malang
Kode "apel malang" ini menjadi awal terungkapnya
penggunaan kode-kode rahasia para koruptor saat menjalankan aksinya.
Kode ini sendiri terungkap dalam kasus suap proyek Wisma
Atlet Jakabaring, Palembang.
"Apel Malang" digunakan untuk uang suap yang
diberikan dalam kurs rupiah.
Sementara "Apel Washington" merujuk pada uang suap
dalam kurs dola Amerika Serikat.
Istilah-istilah ini kerap terungkap dalam percakapan Wakil
Sekjen Partai Demokrat, Angelina Sondakh dan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri,
Mindo Rosalina Manulang.
Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah usai
menjalani sidang tuntutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin
(15/11/2021). Nurdin dituntut 6 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta
subsider 6 bulan kurungan karena dinilai terbukti menerima suap.
Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah usai
menjalani sidang tuntutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin
(15/11/2021). Nurdin dituntut 6 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta
subsider 6 bulan kurungan karena dinilai terbukti menerima suap. (Istimewa)
Angelina sendiri pada akhirnya terbukti bersalah karena
menerima suap Rp 2,5 miliar dan US$1,2 juta.
Ada Kode "Liqo"
Istilah atau kode rahasia ini terungkap dalam kasus suap
proyek jalan yang terjadi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Selain "liqo", ada pula kode "juz" dalam
kasus yang melibatkan dua politikus PKS, Yudi Widiana Adia dan Muhammad
Kurniawan tersebut.
Kode "liqo" digunakan untuk mengganti kata
pertemuan, sementara kata "juz" digunakna untuk mengganti kata
miliar.
Para pelaku akhirnya terbukti berasalah dan dijatuhi hukuman
oleh pengadilan tipikor.
Kode "Ustaz"
Kode-kode yang menggunakan bahasa arab juga kembali muncul
dalam kasus korupsi.
Kali ini kata "ustaz" dan "pengajian"
digunakan Golkar, Aditya Anugrah Moha, saat menyogok Ketua Pengadilan Tinggi
Madano, Sudiwardono.
Istilah "ustaz" digunakan untuk mewakili sosok
Aditya sementara istilah "pengajian" digunakan untuk menyebut lokasi
dimana transaksi suap berlangsung.
"Santri"
Lagi-lagi istilah keagamaan digunakan para koruptor saat
beraksi, kali ini dalam kasus korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama.
Dalam kasus ini muncul istilah 'santri', 'murtad', dan
'pengajian'
Istilah "pengajian" digunakan sebagai pengganti
istilah pembahasan tender.
Sementara "murtad" digunakan untuk menggambarkan
kondisi batalnya kesepakatan antarpelaku korupsi.
Kode "santri" sendiri merujuk pada tiga politikus
Golkar yang berperan dalam memengaruhi pejabat Kemenag dalam lelang proyek,
yaitu Fahd El Fouz, Zulkarnaen, dan Dendy Prasetia.
Baca juga: Selamat Jalan Pak Artidjo Alkostar Sang Algojo
Koruptor Indonesia
"Telur Asin"
Sementara mantan Dirjen Perhubungan Laut, Antonius Budiono
menggunakan kode "telur asin", "kalender", dan
"sarung" daat menerima suap dari Adi Putra Kurniawan.
"Ahok"
Istilah ini muncul dalam salah satu kasus korupsi paling
menggemparkan di Indonesia.
Patrialis Akbar, yang saat itu menjabat Hakim Mahkamah
Konstitusi terbukti menerima suap dari Basuki Hariman terkait judicial review
UU 41/2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan.
Istilah "Ahok" sendiri digunakan untuk mengganti
nama Basuki.