MARTAPURA - Kepolisian Resor Banjar menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) seorang anggota Satuan Samapta Polres Banjar, Senin (18/10/2021) pukul 08.00 Wita bertempat dihalaman Mapolres Banjar.

Upacara PTDH Brigadir M. Alzosha ini dipimpin langsung oleh Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso, S.I.K., M.H. dan disaksikan oleh seluruh PJU, Kapolsek jajaran dan personil Polres Banjar meskipun tanpa dihadiri oleh yang bersangkutan (In Absensia).
"Perlu kita ketahui bersama, bahwa Upacara PTDH ini merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran," ucap AKBP Doni Hadi Santoso saat membacakan amanat.
"Inipun sudah melalui berbagai tahapan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," lanjut AKBP Doni Hadi Santoso.

"Pimpinan Polri sudah berupaya membantu sebelum ditetapkan PTDH, mulai dari memberikan teguran, tindakan disiplin, hukuman disiplin sampai demosi dengan harapan yang bersangkutan dapat berubah kearah yang lebih baik," jelas AKBP Doni Hadi Santoso.
Sebagai informasi, Brigadir M. Alzosha, Banit Samapta Polres Banjar ini melakukan pelanggaran yaitu tidak masuk kantor selama 30 hari berturut-turut.